Penyaluran Bantuan Pangan Tahap I 2026 di Pandeglang: 6.051 KPM di Kecamatan Sumur Terima Beras dan Minyak Sayur



PANDEGLANG, (ISD) – Program Bantuan Pangan Nasional Tahap I tahun 2026 mulai didistribusikan secara masif kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kabupaten Pandeglang. Salah satu titik penyaluran terpantau berlangsung tertib dan penuh antusiasme di Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur, Selasa (14/4/2026).

Langkah ini sejalan dengan instruksi pusat melalui Perum Bulog yang menggerakkan seluruh kantor cabang untuk mempercepat distribusi pangan guna menjaga ketahanan ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Proses penyaluran di Desa Sumberjaya dipantau langsung oleh Kepala Desa Sumberjaya bersama Jajaran Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Sumur. Guna memastikan situasi tetap kondusif, hadir pula perwakilan dari Kepolisian Polsek Sumur, di antaranya Kanit Intel serta Bhabinkamtibmas Desa Sumberjaya.


Doni Sudoni, selaku Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKSK) Kecamatan Sumur, menjelaskan bahwa untuk wilayah Kecamatan Sumur sendiri tercatat sebanyak 6.051 KPM yang berhak menerima bantuan pada tahap ini.

"Setiap KPM menerima bantuan berupa dua karung beras dengan berat total 20 kg (masing-masing 10 kg per karung) serta 4 liter minyak sayur," ujar Doni di sela-sela kegiatan distribusi.

Bantuan ini dirasakan sangat tepat sasaran, terutama bagi warga yang suaminya bekerja sebagai nelayan. Mengingat kondisi tangkapan ikan yang sedang menurun dalam sebulan terakhir, bantuan pangan ini menjadi angin segar bagi dapur warga.

Salah satu penerima manfaat, Yati, mengungkapkan rasa syukurnya setelah menerima bantuan tersebut. Menurutnya, beras dan minyak sayur ini sangat membantu menyambung hidup di tengah sulitnya mencari penghasilan di laut.

"Alhamdulillah, saya sangat senang dapat bantuan ini. Ini jelas meringankan beban ekonomi saya, apalagi suami yang bekerja sebagai nelayan saat ini sedang tidak ada penghasilan," ungkap Yati penuh syukur.

Komitmen Bebas Pungli:
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh program Bantuan Pangan Nasional ini bersifat "GRATIS". Masyarakat diimbau untuk melapor jika menemukan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun selama proses pendistribusian berlangsung.

Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat terus berlanjut secara berkala guna menekan angka kerentanan pangan dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat menengah ke bawah di Kabupaten Pandeglang.

Red: ( ISD)

                              Pasang Iklan Disini





Komentar

Postingan populer dari blog ini

Memasuki H+2 Lebaran, Sejumlah Tempat Wisata di Kecamatan Sumur di Padati Pengunjung

Pesona Pantai Legon Guru Cigorondong Memikat Wisatawan dari Berbagai Tempat

Ratusan KPM di Kecamatan Sumur Terima Bansos BPNT Termin 2

Warga Sidamukti Pandeglang Pertanyakan Kejelasan Sertifikat PTSL Tahun 2023

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Pekan Depan, Ini Aturan Barunya

APRESIASI LEBARAN 1447 H - INFO SEPUTAR DESA

Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran 2026 di Jati Asih, Pastikan Pelayanan Maksimal