Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Cair Pekan Depan, Ini Aturan Barunya
PANDEGLANG, INFO SEPUTAR DESA – Kabar yang dinanti-nanti jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akhirnya tiba. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan bantuan sosial (bansos) reguler, yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk triwulan kedua, mulai dicairkan pada pekan kedua April 2026.
Kepastian ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial, Saifullah Yusuf. Beliau menegaskan bahwa percepatan pencairan ini berkat sistem pendataan yang kini jauh lebih cepat dan akurat.
Data Lebih Cepat, Pencairan Maju ke Tanggal 10
Ada perubahan penting yang perlu diketahui warga desa. Jika biasanya data penerima baru diproses setiap tanggal 20, kini aturan dipercepat menjadi tanggal 10 di setiap awal triwulan.
“Sekarang data sudah kami terima setiap tanggal 10 dan langsung menjadi acuan penyaluran bansos bulanan. Untuk triwulan kedua ini, pencairan dimulai pekan kedua April,” ujar Mensos Saifullah Yusuf dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Artinya, untuk periode selanjutnya, pembaruan data akan selalu dipatok pada tanggal 10 April, 10 Juli, dan 10 Oktober.
Skema Khusus bagi Penerima Baru
Bagi warga yang baru terdaftar sebagai penerima bansos dan belum memiliki rekening bank (Kartu KKS), Kemensos telah menyiapkan skema khusus agar bantuan tetap bisa diterima dengan cepat.
Mensos menjelaskan, KPM baru yang belum punya rekening akan menerima bantuan sementara melalui PT Pos Indonesia. Hal ini dilakukan karena proses pembuatan buku tabungan dan kartu ATM bank membutuhkan waktu sekitar dua hingga tiga bulan.
“Untuk penerima baru yang belum punya rekening, sementara disalurkan lewat PT Pos. Setelah proses administrasi selesai, barulah dialihkan ke Bank Himbara di tahap berikutnya,” jelas Mensos.
Target 18 Juta Penerima dan Pesan Kemandirian
Pemerintah memastikan kuota penerima bansos tetap terjaga di angka 18 juta keluarga di seluruh Indonesia. Namun, Mensos juga menitipkan pesan penting agar bantuan ini digunakan sebaik mungkin untuk kebutuhan pokok keluarga.
Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, Mensos berharap para penerima bansos juga mulai ikut serta dalam program pemberdayaan ekonomi agar kedepannya bisa lebih mandiri dan tidak terus bergantung pada bantuan.
“Secara bertahap, kami dorong agar keluarga penerima bisa mandiri ke depan,” tambahnya.
Dengan sistem yang semakin cepat dan tepat sasaran, diharapkan bantuan ini menjadi pelindung ekonomi yang kuat bagi masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan.
Red: Info Seputar Desa

Komentar
Posting Komentar