Dua Personel Satbrimob Polda Banten Dibacok Debt Collector Kelompok Ambon, 2 Pelaku Diamankan
SERANG, (ISD) – Dua orang personel Satuan Brimob Polda Banten menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan menggunakan senjata tajam jenis kapak yang dilakukan oleh sekelompok oknum penagih utang atau Debt Collector (DC) dari kelompok Ambon. Peristiwa kekerasan ini terjadi pada Selasa malam, 2 Juni 2026, di Jalan Raya Serang – Cilegon Kilometer 3,5, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang.
Atas kejadian tersebut, Kepolisian Resor Kota Serang telah melakukan penyelidikan mendalam dan pengolahan tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil lidik dan pemeriksaan awal, polisi telah mengamankan 2 orang pelaku, sementara pengejaran terhadap anggota kelompok lainnya masih terus dilakukan secara intensif.
Berdasarkan laporan resmi yang disampaikan Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, S.H., S.I.K., M.H., kepada Kapolda Banten, identitas kedua korban yang mengalami luka serius adalah:
1. M. Fajar Dwi (Pangkat Bripda, NRP 93120318, Personel Satbrimob Polda Banten, Letting 41 Tamtama). Korban mengalami luka bacokan kapak pada bagian kepala dan tangan, saat ini menjalani perawatan di IGD Rumah Sakit Bhayangkara.
2. Ahmad Yani (Pangkat Bripda, NRP 92050504, Personel Satbrimob Polda Banten, Letting 41 Tamtama). Korban mengalami pendarahan di bagian hidung dan kaki, serta mengalami dislokasi atau pergeseran tulang bahu kiri. Saat ini dirawat secara intensif di IGD Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang.
Sementara itu, dua pelaku yang telah berhasil diamankan oleh kepolisian dan saat ini juga menjalani perawatan medis di RSDP Serang adalah:
1. Fhilip Ndarman
TTL: Flores, 26 Mei 1996
Agama: Katolik
Alamat: Melati Mas, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pasanggrahan, Jakarta Selatan
Pekerjaan: Wiraswasta
2. Yulianus Silvester Bedanaen
TTL: Flores, 10 Juli 1985
Pekerjaan: Supir
Alamat: Kampung Aputobing, Desa Lewoingu, Kecamatan Titehena, Kabupaten Flores Timur
Kejadian bermula dari upaya penarikan unit kendaraan yang merupakan milik salah satu personel Satbrimob Polda Banten. Proses penarikan tersebut memicu perselisihan dan adu argumen yang memanas hingga berujung pada keributan besar antara kedua belah pihak di lokasi kejadian. Suasana yang makin memanas itu kemudian menarik perhatian dan dikepung oleh warga sekitar.
Di tengah keributan tersebut, salah satu oknum Debt Collector dari kelompok Ambon diketahui mengambil sebuah senjata tajam jenis kapak dari dalam mobil jenis Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi D 1213 ADN yang merupakan kendaraan rombongan penagih utang.
Tidak lama setelah senjata dikeluarkan, pihak kelompok penagih utang tersebut melakukan aksi pembacokan secara membabi buta terhadap personel Satbrimob yang berada di lokasi. Akibat serangan kejam itu, kedua korban mengalami luka serius di sekujur tubuh dan segera dievakuasi menggunakan ambulans untuk mendapatkan penanganan medis secepatnya.
Menyusul kejadian itu, puluhan personel Satbrimob Polda Banten yang mendapat informasi segera mendatangi TKP. Berjumlah sekitar 30 orang, mereka langsung melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap rombongan Debt Collector yang berusaha melarikan diri menggunakan 2 unit kendaraan Toyota Fortuner berwarna hitam. Kendaraan pelaku diketahui memiliki nomor polisi B 2164 BJB dan D 1213 ADN, sempat melarikan diri ke arah Kota Serang lalu berputar balik ke arah depan Markas Komando Grup 1 Kopassus.
Hingga berita ini diturunkan, perkembangan situasi di lokasi kejadian dan sekitarnya sudah mulai kondusif, namun kepolisian tetap mewaspadai kemungkinan adanya keributan susulan.
Dari hasil penyelidikan dan pengejaran, polisi telah mengamankan 2 orang pelaku, namun keduanya juga mengalami luka-luka dan saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang di bawah pengawasan ketat aparat.
Kasus ini kini ditangani secara khusus oleh Tim Resmob Polda Banten yang sedang menindaklanjuti secara mendalam untuk mengungkap dan memanggil seluruh pihak yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Sementara itu, puluhan personel Satbrimob Polda Banten masih terus melakukan penyisiran dan penjagaan di titik-titik rawan serta sepanjang jalan utama di wilayah Kota Serang, guna memburu sisa anggota kelompok Debt Collector asal Ambon yang masih dalam daftar pencarian orang dan belum tertangkap.
Pihak kepolisian menegaskan akan menindak tegas dan memproses hukum seluruh pelaku yang terlibat dalam tindakan kekerasan dan penganiayaan bersenjata tajam tersebut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
(Tim Redaksi ISD)

.png)
Komentar
Posting Komentar