Razia Gabungan TNI–Polri di Rutan Kelas IIB Pandeglang Berjalan Aman dan Kondusif, Tidak Ditemukan Barang Terlarang
Reporter: Bang Kumis
PANDEGLANG, (ISD) – Guna memastikan keamanan, ketertiban, serta mencegah masuknya barang-barang berbahaya atau terlarang, telah dilaksanakan kegiatan razia gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Rutan Kelas IIB Pandeglang. Kegiatan penggeledahan ini berlangsung pada Jumat malam (22/05/2026), dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, bertempat di wilayah Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Rd. Achmad Zaki, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta petugas dari berbagai unsur terkait, antara lain: Dasep Rana Budi (Ahli Madya Kanwil), Andi Sulistyowimbo, S.H (Kepala Subseksi Pengelolaan), Yuan Nikola Auditcrist Tambunan, S.Tr.Pas (Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan), Bayu Anggoro Krisnapati (KPR), Bripka Trimoyo, S.H (Bhabinkamtibmas Kelurahan Pandeglang), serta Serda Muhamad Jajang (Babinsa Kelurahan Pandeglang Koramil 0101/Pandeglang). Turut hadir pula dua orang staf dari Kanwil Kemenkumham dan para petugas Rutan Kelas IIB Pandeglang.
PANDEGLANG, (ISD) – Guna memastikan keamanan, ketertiban, serta mencegah masuknya barang-barang berbahaya atau terlarang, telah dilaksanakan kegiatan razia gabungan yang melibatkan unsur TNI, Polri, dan jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Rutan Kelas IIB Pandeglang. Kegiatan penggeledahan ini berlangsung pada Jumat malam (22/05/2026), dimulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, bertempat di wilayah Kelurahan Pandeglang, Kecamatan Pandeglang, Kabupaten Pandeglang, Banten.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan secara menyeluruh dan mendetail, tim gabungan memastikan tidak ditemukan adanya barang-barang berbahaya, benda terlarang, maupun hal-hal lain yang bertentangan dengan peraturan di dalam kamar hunian warga binaan. Selama proses berlangsung, suasana terpantau aman, tertib, lancar, dan sangat kondusif.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Pandeglang, Rd. Achmad Zaki, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat serta petugas dari berbagai unsur terkait, antara lain: Dasep Rana Budi (Ahli Madya Kanwil), Andi Sulistyowimbo, S.H (Kepala Subseksi Pengelolaan), Yuan Nikola Auditcrist Tambunan, S.Tr.Pas (Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan), Bayu Anggoro Krisnapati (KPR), Bripka Trimoyo, S.H (Bhabinkamtibmas Kelurahan Pandeglang), serta Serda Muhamad Jajang (Babinsa Kelurahan Pandeglang Koramil 0101/Pandeglang). Turut hadir pula dua orang staf dari Kanwil Kemenkumham dan para petugas Rutan Kelas IIB Pandeglang.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan terhadap kamar hunian warga binaan dilakukan secara menyeluruh namun tetap menerapkan prinsip humanis, tertib, serta profesional. Langkah ini diambil sebagai bentuk kewaspadaan dini dan upaya menjaga standar keamanan lingkungan pemasyarakatan agar tetap bersih dari hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban.
Serda Muhamad Jajang selaku Babinsa Kelurahan Pandeglang menegaskan bahwa kegiatan razia gabungan seperti ini merupakan wujud nyata komitmen bersama antar instansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah binaan, khususnya di lingkungan Rutan Kelas IIB Pandeglang.
“Kehadiran unsur TNI dan Polri dalam kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman sekaligus memperkuat sinergitas antar lembaga. Kami pastikan lingkungan rutan tetap aman dan kondusif, bebas dari barang-barang terlarang yang bisa merugikan banyak pihak,” ujar Serda Muhamad Jajang.
Sementara itu, pihak Rutan Kelas IIB Pandeglang melalui pimpinannya mengapresiasi dukungan dan partisipasi aktif dari seluruh unsur yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan ini. Sinergitas yang terjalin antara TNI, Polri, dan jajaran pemasyarakatan dinilai sangat penting untuk meningkatkan sistem pengawasan, serta mencegah potensi gangguan keamanan yang mungkin terjadi di dalam lingkungan rutan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa kerja sama lintas lembaga berjalan dengan baik demi menjaga keamanan wilayah, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, dan kondusif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Redd::(ISD)






Komentar
Posting Komentar