Geger di Anyer: Bayi Baru Lahir Dibuang, Pelakunya Ibu Kandung dan Nenek Sendiri
. foto Ilustrasi
SERANG – Info Seputar Desa – Warga Dusun Tambang Ayam, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang, digegerkan dengan penemuan seorang bayi perempuan yang baru saja lahir, dibuang di halaman belakang rumah warga pada hari Minggu (17/5/2026) lalu. Hasil penyelidikan polisi mengejutkan: pelaku pembuangan adalah ibu kandung dan nenek dari bayi malang tersebut .
Kejadian bermula saat seorang warga hendak membersihkan halaman belakang rumahnya sekitar pukul 09.30 WIB. Di atas tumpukan potongan kayu, ia menemukan sebuah bungkusan kain. Saat dibuka, betapa terkejutnya warga itu ternyata isinya adalah bayi perempuan yang masih berdarah, tanda baru saja dilahirkan. Warga tersebut langsung melapor ke Ketua RT dan memanggil bidan desa untuk pertolongan pertama .
“Saat mau membersihkan area belakang rumahnya, saksi menemukan bungkusan kain berisi bayi perempuan di atas potongan kayu. Saksi langsung beri tahu Ketua RT, lalu kami bantu bersama bidan desa,” ungkap Kepala Humas Polres Cilegon, AKP Sigit Dermawan, saat dikonfirmasi Selasa (19/5/2026) .
Setelah dilaporkan, Kapolsek Anyer bersama tim Reskrim langsung turun ke lokasi, melakukan olah TKP, dan menelusuri jejak siapa yang tega membuang bayi itu. Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan intensif, polisi berhasil mengidentifikasi lalu menangkap dua orang pelaku.
Hasilnya mengejutkan seluruh warga. Kedua orang itu ternyata adalah ibu kandung bayi berusia sekitar 20 tahun, dan nenek dari bayi tersebut. Keduanya diamankan untuk menjalani pemeriksaan mendalam di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cilegon .
“Benar, pelakunya ada dua orang, yaitu ibu dan nenek kandung bayi. Saat ini keduanya masih kami periksa terkait motif dan peran masing-masing dalam kejadian ini,” tegas AKP Sigit.
Sementara itu, kondisi bayi perempuan tersebut kini sudah aman dan mendapatkan perawatan medis di puskesmas terdekat. Polisi masih mendalami alasan kenapa ibu dan neneknya tega membuang nyawa anak/cucu sendiri yang seharusnya menjadi anugerah.
Kasus ini kini dinaikkan ke tahap penyidikan, dan kedua pelaku terancam pasal penganiayaan dan penelantaran anak yang diancam hukuman penjara bertahun-tahun. Warga Anyer pun berharap kasus ini menjadi pelajaran keras, agar tidak ada lagi bayi yang harus menjadi korban ketidaksiapan atau masalah dalam keluarga.
(Tim Redaksi Info Seputar Desa)





Komentar
Posting Komentar