Bertahun-tahun Tinggal di “Istana Gubuk Bambu”, Warga Panimbangjaya Diduga Belum Tersentuh Bansos
PANDEGLANG, Info Seputar Desa – Persoalan kemiskinan ekstrem masih menjadi pekerjaan rumah yang nyata di wilayah hukum Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Kondisi ini tergambar jelas dari kehidupan salah seorang warga yang harus bertahan puluhan tahun tinggal di bangunan sederhana yang jauh dari standar kelayakan huni, namun hingga kini diduga belum pernah mendapatkan sentuhan bantuan sosial dari pemerintah.
Warga tersebut, berinisial KR (63 tahun), berdomisili di Kampung Soge Timur RT 004/RW 010, Desa Panimbangjaya, harus menjalani hari-harinya di sebuah gubuk bambu beratap daun rumbia yang terletak di lokasi terpencil. Bangunan tersebut tidak memiliki dinding permanen, hanya mengandalkan bilah bambu dan terpal seadanya sebagai pelindung dari terik matahari maupun curah hujan.
“Sudah lama sekali saya tinggal di sini. Kalau musim hujan, airnya sering bocor masuk ke dalam. Kalau panas, suhu di dalam terasa gerah sekali. Pekerjaan saya hanya buruh serabutan, penghasilan tidak menentu; kalau ada kerjaan ya makan, kalau tidak ada ya menahan diri. Yang saya heran, sampai detik ini saya belum pernah sama sekali menerima bantuan sosial apa pun dari pemerintah,” ungkap KR saat ditemui tim lapangan Gerakan Waspada Indonesia (GWI), Rabu (21/5/2026).
KR diketahui hidup seorang diri dengan status cerai hidup. Selama ini, ia sangat bergantung pada pekerjaan harian yang tersedia di lingkungan sekitar, tanpa memiliki jaminan penghasilan maupun jaminan sosial yang memadai.
Kondisi yang dialami KR memunculkan sorotan tajam terkait dugaan ketidaktepatan maupun ketidakakuratan pendataan penerima bantuan sosial di tingkat desa hingga kecamatan. Padahal, pemerintah pusat secara berkelanjutan menekankan pentingnya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem melalui mekanisme Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), yang seharusnya diperbarui dan diverifikasi secara berkala agar tepat sasaran.
“Faktanya, warga yang nyata-nyata hidup pas-pasan, tinggal di gubuk bambu, dan tidak memiliki penghasilan tetap pun ternyata belum tercatat masuk dalam DTKS. Hal ini menjadi indikasi bahwa proses verifikasi dan validasi data di lapangan perlu dievaluasi secara menyeluruh. Pemerintah harus memastikan bantuan tidak hanya berputar pada nama-nama yang itu-itu saja, melainkan sampai ke tangan warga yang benar-benar membutuhkan,” tegas seorang aktivis GWI Pandeglang.
Merespons kondisi tersebut, Tim Investigasi Gerakan Waspada Indonesia (GWI) mendesak Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang serta Pemerintah Kecamatan Panimbang untuk segera turun ke lokasi guna melakukan pengecekan dan verifikasi langsung.
Pemerintah desa pun diminta untuk lebih proaktif memetakan dan memverifikasi warga yang memenuhi syarat agar dapat dimasukkan ke dalam DTKS. Mekanisme pengusulan warga miskin diharapkan berjalan secara transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Tujuannya adalah agar setiap bentuk bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran, serta tidak menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Desa Panimbangjaya maupun Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang belum memberikan tanggapan maupun keterangan resmi terkait temuan di lapangan tersebut.
Redaksi membuka ruang tanggapan maupun hak jawab bagi Pemerintah Desa Panimbangjaya, Pemerintah Kecamatan Panimbang, maupun Dinas Sosial Kabupaten Pandeglang sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(M. Sutisna)





Komentar
Posting Komentar